Modus Nekat Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M: Ngaku Satgas Perampasan Aset

Nasional

Modus Nekat Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M: Ngaku Satgas Perampasan Aset

Rumondang Naibaho - detikJateng
Kamis, 25 Sep 2025 16:09 WIB
Barang bukti uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu ditampilkan dalam jumpa pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025).
Barang bukti uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu ditampilkan dalam jumpa pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025). Foto: Rifkianto Nugroho
Solo -

Bareskrim Polri menyita uang Rp 204 miliar dari tindak pidana pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Modus sindikat pembobol rekening dormant itu terbilang nekat, yaitu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian.

Dilansir detikNews, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut sindikat pembobol rekening dormant itu telah memulai aksinya sejak awal Juni 2025.

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant," kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

ADVERTISEMENT

"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," ungkap Helfi.

Walhasil kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.

"Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook," ujar Helfi.

Dalam perkara ini, total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta (37), kepala cabang salah satu bank BUMN.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads