Dittipidsiber Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Razman Arif Nasution sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris.
Seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial IO (20), yang ditetapkan tersangka persetubuhan anak majikannya tidak ditahan. Polisi mengungkapkan alasannya.
ART di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. ART itu sendiri hamil dan telah melahirkan akibat hubungan terlarang itu.
ART berinisial IO di Bengkulu hamil anak majikannya. IO mengaku sebagai korban pemerkosaan, namun ditetapkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur.
ART di Bengkulu ditetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur setelah dihamili anak majikan. Keluarga pun menuntut status tersangka dicabut.