Pimpinan Komisi III DPR RI mendukung Polri memecat AKBP Brotoseno berdasarkan hasil sidang peninjauan kembali (PK) terkait putusan etik AKBP Brotoseno.
Polisi turun tangan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap napi anak di lapas khusus anak di Lampung. Korban meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam.
Pihak Kanwil Kemenkumham Lampung menyebut kematian napi anak di LKPA Lapas Kelas II A Lampung karena sakit. Padahal, sekujur tubuh anak itu penuh luka lebam.
Napi anak, RF (17) yang diduga tewas karena dianiaya di dalam lapas telah dimakamkan pihak keluarga, siang ini. Isak tangis mengiringi prosesi pemakaman.