Ramai WNA batal ke Labuan Bajo karena adanya KUHP baru, terutama pasal terkait perzinaan. Legislator Demokrat Didik Mukrianto meminta KUHP dibaca utuh.
Sejumlah wisatawan mancanegara disebut membatalkan rencana liburannya ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, setelah disahkannya Undang-Undang KUHP baru.
Sejumlah wisatawan asing langsung membatalkan rencana liburannya ke Labuan Bajo menyusul disahkannya Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tarif Rp 3,7 juta kepada setiap wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo tetap diberlakukan pada Januari 2023 meski Pergub NTT Nomor 85 tahun 2022 dicabut.