Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan MAA, Direktur PT Pinrang Sejahtera, sebagai tersangka korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang, merugikan negara Rp 1 miliar.
Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi, ditipu Rp 35 juta oleh pria mengaku Kajari. Pelaku meminta bantuan uang untuk tamu dari Jakarta. Polisi selidiki kasus ini.