Ketua DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Nasrun Paturusi menjadi korban penipuan online dengan kerugian Rp 35 juta oleh pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang. Nasrun baru menyadari ditipu setelah pelaku menolak saat dirinya hendak melakukan video call (VC).
"Saya mencoba menghubungi pelaku untuk Video Call (VC). Namun panggilannya dibiarkan berdering saja tapi tidak diterima jadi saya semakin curiga," kata Nasrun kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Karena curiga, Nasrun mencoba memastikannya dengan menghubungi nomor telepon Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara yang ada di ponselnya. Usut punya usut, Kajari mengaku tidak pernah menghubunginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya telepon Pak Kajari, ternyata dia menyatakan tidak pernah menghubungi saya. Beliau lalu mengarahkan saya menelepon Kapolres Pinrang dan melaporkan kasus penipuan ini," tuturnya.
Nasrun mengungkapkan, pria tersebut awalnya menelepon dengan maksud meminta bantuan uang Rp 50 juta. Uang tersebut, kata dia, akan dipakai membeli oleh-oleh untuk tamu Kajari dari Jakarta.
"Dia menelepon dan menyampaikan bahwa kita ini sesama Forkopimda Pinrang. Lalu meminta dibantu uang sebesar Rp 50 juta karena lagi ada tamu dari Jakarta. Katanya untuk beli oleh-oleh buat tamu tersebut," kata Nasrun.
Namun Nasrun saat itu hanya menyanggupi Rp 35 juta. Pelaku kemudian mengiyakan dan meminta agar uang tersebut segera dikirimkan.
"Pelaku bilang, iya itu saja dulu Rp 35 juta. Jadi saya transfer itu uang tetapi minta lagi Rp 15 juta," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/1) lalu. Menurut Nasrun, suara pelaku sangat mirip dengan Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara sehingga dia pun percaya.
"Saya menerima telepon (dari pelaku) yang menyampaikan dia sebagai Kepala Kejaksaan Pinrang dan meminta bantuan uang," kata Nasrun.
(asm/hsr)