Sebulan Buron, Pembobol Uang Rp 433 Juta di SPBU Pinrang Ditangkap

Sebulan Buron, Pembobol Uang Rp 433 Juta di SPBU Pinrang Ditangkap

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 10 Feb 2025 15:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi. (A.Prasetia/detikcom)
Pinrang -

Pria inisial EF (40) akhirnya ditangkap usai membobol uang Rp 433 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Massila di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap usai sebulan melarikan diri.

"Pelaku pencurian dengan pemberatan di SPBU Massila sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (10/2/2025).

Pelaku ditangkap di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu (9/2). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari kejahatan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil mengamankan barang bukti Rp 14,2 juta dari Rp 433 juta yang sebelumnya dibobol," tuturnya.

Pelaku mengaku telah menghabiskan sebagian besar uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga yang tersisa cuma Rp 14,2 juta.

ADVERTISEMENT

"Sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari itu uangnya," bebernya.

Reza menjelaskan butuh waktu hingga sebulan untuk menangkap pelaku. Pelaku sering berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya ditemukan jejaknya berada di Polman.

"Iya, ada sekitar sebulan itu buron kemudian kami berhasil tangkap kemarin," bebernya.

Lebih lanjut, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara menyiram receiver CCTV SPBU sebelum masuk di ruangan kantor penyimpanan uang. Pelaku kemudian mencungkil pintu ruangan, memecahkan kaca ruangan, dan merusak gembok brankas penyimpanan uang.

"Jadi ini pelaku saat menjalankan aksinya merusak receiver CCTV untuk menghilangkan jejak. Setelah itu masuk ke ruang brankas penyimpanan dan mengambil uang Rp 433 juta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, SPBU Massila yang terletak di Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, dibobol maling pada Senin (13/1) pada pukul 05.00 Wita. Pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 433 juta.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami ke TKP dan menemukan brankas tempat penyimpanan uang ditemukan dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok dalam keadaan rusak, terdapat bekas yang identik bekas gergaji," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Selasa (14/1).




(ata/asm)

Hide Ads