Pria inisial BL, warga Sekupang, Batam, Kepri ditangkap polisi karena menganiaya istri dan ibu mertuanya. Aksi kekerasan dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk.
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua kurir narkoba di Batam, menyita 1 kg heroin dan 12,5 gram sabu. Kasus ini diduga terkait jaringan dari Malaysia.
Seorang residivis berinisial MA (32) ditangkap karena merampas handphone ABG di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepri. Saat beraksi, pelaku mengaku anggota polisi.
Pria berinisial SM (32) ditangkap polisi di perumahan Tiban, Sekupang, Batam, Kepri subuh tadi. Ia ditangkap karena membawa kabur motor pengemudi ojol.