Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) penginjak Al Quran di Sukabumi didakwa menodai agama. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat pasal berlapis.
Nur Huda, terdakwa kasus pembunuhan juragan air isi ulang menjalani sidang dakwaan. Sidang digelar ofline karena terdakwa mengalami gangguan pendengaran.
Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, pihak terdakwa menyebut-nyebut nama Mahyeldi.