Jumlah tersangka pengrusakan rumah Nenek Elina bertambah menjadi tiga. Polisi masih mengembangkan kasus dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi.
Italia memperketat peraturan kewarganegaraan melalui garis keturunan. Kini, pemohon harus memiliki orang tua atau kakek-nenek Italia dan lulus tes bahasa.
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya jalani sidang kasus pemalsuan silsilah keluarga. JPU bantah eksepsi penasihat hukum, sidang berlanjut ke pembuktian.
Polres Boyolali menangkap 2 pemuda Boyolali inisial ZA dan KA. Keduanya merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek yang terciduk mencuri bawah putih.
Nenek pedagang rempah di Pamekasan jadi korban penipuan uang mainan. Kapolsek Pakong datang berbagi rezeki dan memberi semangat agar lebih berhati-hati.