Pria berinisial H (43) dituntut hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan terhadap istrinya, J (35) di wilayah Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tragedi memilukan terjadi di Karawang, di mana seorang bocah selamat menyaksikan ibunya dan kakaknya tewas tergantung. Penyebab dan motif masih diselidiki.
Supiani (46) menghabisi nyawa suaminya, Tomo (60) menggunakan kayu penumbuk kopi saat korban tengah terlelap. Pembunuhan ini dipicu sakit hati akan dicerikan.