Dua pelaku pencurian katalis knalpot ditangkap di Pontianak. Mereka mencuri dalam 10 menit dan menjualnya seharga Rp 2,5-3 juta. Pelaku terancam 5 tahun bui.
Seorang mahasiswi memanfaatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk membangun bisnis. Ia membuat bisnis kue batik rumahan yang terjual habis dalam sehari.