"Jadi yang viral masuk laporan ke pos shelter, lalu kita hubungi Kasat Samapta untuk turunkan patroli perintis dan kurang lebih satu jam sudah diamankan dua orang pelaku," ujar Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel AKP Asfada kepada detikSulsel, Rabu (12/6/2024).
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (11/6) malam. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Wajo.
Asfada mengatakan kasus bermula saat korban menjemput keluarganya yang baru saja turun dari kapal di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Tiba-tiba kedua pelaku datang dan memalak uang sebesar Rp 10 ribu.
"Interogasinya itu dari awal saat korban menjemput keluarganya yang baru turun dari kapal, tiba-tiba didatangi juru parkir diminta 10 ribu. Karena buru-buru dia rekam lalu dikasih 10 ribu," kata Asfada.
Asfada mengungkapkan kedua pelaku merupakan juru parkir liar yang kerap beroperasi di wilayah Pasar Butung dan berpindah ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar saat ada kapal yang tiba.
"Dia juru parkir di Pasar Butung, tapi kalau ada kapal dia bergeser ke sana (Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar). Ini juru parkir liar tidak resmi, dia ditangani Reskrim Polsek Wajo," pungkasnya.
Berdasarkan video beredar di media sosial, dua orang pria meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu ke pengendara mobil di jalanan sekitar Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Pengendara mobil itu pun dengan terpaksa memberikan uang kepada kedua pelaku yang tidak menggunakan atribut sebagai juru parkir.
(ata/hmw)