Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Jozeph kini masuk DPO Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, masih diperiksa penyidik Bareskrim soal kasus dugaan penodaan agama. Pemeriksaan sudah berlangsung 6,5 jam.
Polisi menyerahkan SP2HP ke pelapor dugaan pejabat Pengadilan Agama Ampana perkosa siswi PKL. Dari salinan SP2HP diketahui kasus ini memenuhi 2 alat bukti.