Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Baleg DPR menutup peluang 5 parpol untuk usung calon di Pilgub Sulsel. Hasil kesepakatan Baleg DPR berbeda dengan putusan MK terkait ambang batas pencalonan.
Gerakan 'Peringatan Darurat' muncul setelah revisi UU Pilkada dibawa ke paripurna. Pimpinan Baleg DPR, Awiek, dukung kebebasan masyarakat untuk menggugat ke MK.
Gambar garuda biru viral di media sosial sebagai respons terhadap dinamika politik. Netizen serentak posting sebagai 'Peringatan Darurat' jelang Pilkada 2024.