Mudzakarah Perhajian Indonesia menghasilkan sejumlah keputusan, di antaranya hasil investasi setoran BPIH boleh biayai jemaah lain. Simak berita selengkapnya.
Ada ancaman subsidi atau nilai manfaat yang dipakai untuk membiayai jemaah akan habis dalam waktu dekat. Ancaman itu diproyeksikan terjadi pada haji 2026-2027.