Polisi menangkap dua pria warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) terkait kasus SMS palsu. Satu warga Malaysia berinisial LW (35) masih diburu.
Seorang pria berinisial STN (41) warga Gamping, Kabupaten Sleman dianiaya dan dibacok belasan kali di dalam rumahnya. 1 pelaku ditangkap dan lainnya buron.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan perkembangan proses ekstradisi buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), yang kabur ke Qatar.
Dua geng ini membuat janji untuk tawuran dengan masing-masing geng mengirim 20 anggota. Dari total 40 orang yang terlibat tawuran, total 10 orang diamankan
Bareskrim berhasil menangkap buron inisial AW, kasus scam atau penipuan berkedok saham kripto jaringan internasional dengan total kerugian Rp 105 miliar.