Kejari Batam memusnahkan barang bukti 209 kasus narkotika. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis hingga ratusan handphone.
Seorang operator di tempat karaoke di eks Sunan Kuning Semarang dikeroyok 3 pengunjung dini hari tadi. Salah satunya bersenjata tajam. Begini awal kejadiannya.