Sidang kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar digelar. Hakim akan bacakan putusan untuk terdakwa Sukmawaty dan Sattariah, dituntut 3 tahun penjara.
Pria di Gunung Mas (Gumas), P (35) ditangkap karena menyembunyikan 213 paket diduga sabu di atas plafon rumahnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.