Pria inisial SA (24) di Pinrang, ditangkap usai menganiaya istrinya, DA (30). Pelaku menganiaya istrinya hanya karena salah membeli susu hingga bayinya rewel.
Polisi menetapkan sopir bus Mira berinisial K sebagai tersangka kecelakaan karambol di simpang 4 Ketandan, Bantul. Namun, K tidak ditahan. Apa alasannya?