KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dua pegawai UPPKB Cekik Gilimanuk divonis setahun penjara. Mereka adalah Ida Bagus Ratu Suputra dan I Gusti Putu Nurbawa yang terjaring OTT pada April 2023.