Caleg DPRD Sulut 12 Jam Diperiksa Polisi Usai Timses Kena OTT Bagi-bagi Uang

Sulawesi Utara

Caleg DPRD Sulut 12 Jam Diperiksa Polisi Usai Timses Kena OTT Bagi-bagi Uang

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Jumat, 23 Feb 2024 14:00 WIB
Kuasa hukum Jeane Laluyan, Kris Tumbel.
Foto: Kuasa hukum Jeane Laluyan, Kris Tumbel. (dok.istimewa)
Manado -

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Jeane Laluyan menjalani pemeriksaan di Polda Sulut terkait kasus salah satu tim sukses (Timses) berinisial JW terkena operasi tangkap tangan (OTT) melakukan politik uang. Jeane diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

"Saat ini ibu Jeane sudah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Sulut," ujar perwakilan kuasa hukum Jeane Laluyan, Kris Tumbel kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Jeane Laluyan menjalani pemeriksaan di Polda Sulut pada Kamis (22/2). Kris Tumbel tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan Jeane.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih Hampir 12 Jam (diperiksa penyidik)," katanya.

Kris Tumbel memastikan Jeane menghormati proses hukum yang berlaku. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi.

ADVERTISEMENT

"Jadi minta maaf mungkin saat ini waktu kita tidak lama, yang pasti ibu Jeane menghormati setiap proses yang ada," kata Kris Tumbel.

"Selebihnya kita lihat hasil proses pemeriksaan dari kepolisian mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Jeane Laluyan membantah dirinya terlibat kasus salah satu timses berinisial JW yang terkena OTT melakukan politik uang. Jeane menyebut apa yang dilakukan JW adalah inisiatifnya sendiri.

"Iya, jadi perlu dijelaskan bahwa masalah penangkapan saudara Ucup (JW), apalagi dengan terkait dengan uang yang ditemukan tidak ada hubungan dengan saya sama sekali," ucap Jeane Laluyan, Sabtu (17/2).

Jeane membantah jika dirinya yang mendanai JW dalam melakukan politik uang. Menurutnya tindakan money politic itu murni inisiatif dari JW.

"Saya sudah membantah itu karena ini murni inisiatif dari saudara Ucup," tambah Jeane.

Untuk diketahui, tiga orang timses Caleg di Sulut jadi tersangka politik uang. Tim Satuan Anti Politik Uang Polda Sulut menyita Rp 137 juta dalam kasus ini.

"Ketiga pelaku sudah dijadikan tersangka," ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Rabu (14/2).

Dia hanya menyebut dua pelaku diamankan di Manado yakni timses caleg DPRD Provinsi dan timses caleg DPRD Manado saat hendak beraksi pada H-1 Pemilu 2024, Selasa (13/2).

"Ini dilakukan H-1 atau tanggal 13 Februari 2024, itu yang satu (ditangkap) kira-kira pukul 17.00 Wita dan yang satu pukul 20.00 Wita di Kota Manado," lanjutnya.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads