Nelayan AS di Lembata dituntut 1,5 tahun penjara karena membayar PSK dengan uang palsu. Ia juga dikenakan denda 100 juta, atau penjara tambahan jika tak bayar.
Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan penjara di kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Medan inisial MHS (15). Vonis itu lebih rendah dari tuntutan.
Empat terdakwa kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun 2022 divonis 1 tahun 10 bulan penjara.