Sebanyak 21 ton bawang bombai ilegal dari Selandia Baru (New Zealand) kedapatan diselundupkan melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat pada (28/6).
"Targetnya Rp 334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai," ujar Sri Mulyani.
Kemenkeu batal menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tahun ini. Padahal targetkan pendapatan dari cukai MBDK Rp 3,8 triliun pada 2025.