Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Cukai Mulai Tahun Ini

Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Cukai Mulai Tahun Ini

Daffa Ridwan Nurhakim - detikSumut
Jumat, 20 Jun 2025 05:30 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal menerapkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tahun ini. Padahal pemerintah telah menargetkan pendapatan dari cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun pada 2025. (astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads