Seorang WN Malaysia berinisial SY (44) dibekuk polisi di Batam, Kepri. WNA tersebut kedapatan mengedarkan vape berisi cairan yang mengandung narkotika.
KPU Kepri telah mendaftar dua surat pemberitahuan bakal calon yang akan mendaftar. Kedua balon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri rencananya akan mendaftar besok.