KPU Kepri Sebut 2 Pasang Calon Gubernur Rencana Daftar Pilgub Pada 28 Agustus

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Kepri 2024

KPU Kepri Sebut 2 Pasang Calon Gubernur Rencana Daftar Pilgub Pada 28 Agustus

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 27 Agu 2024 16:45 WIB
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dan Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu (kanan) saat beraudiensi dengan perwakilan detikcom. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dan Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu (kanan) saat beraudiensi dengan perwakilan detikcom. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima dua surat pemberitahuan bakal calon yang akan mendaftar. Kedua pasang bakal calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri itu direncanakan akan mendaftar pada Rabu besok.

"Saat ini kami telah menerima dua surat rencana pendaftaran bakal calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri pada Rabu (28/8)," kata Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu, Selasa (27/8/2024).

Ferry menyebut dua pasangan bakal calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri yang telah bersurat soal rencana pendaftaran ialah pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. Keduanya direncanakan mendaftar pada pagi dan siang hari besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasangan calon Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura ke Kpu Kepri rencananya pada pukul 10.30 WIB. Untuk pasangan Rudi-Aunur direncanakan pada pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Kata Ferry pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang hendak mendaftar besok diharapkan menyiapkan berbagai berkas yang diperlukan. Ia menyebut ada 16 dokumen yang disiapkan mulai dari data diri hingga visi dan misi

ADVERTISEMENT

"Ada 16 item yang harus dilengkapi mulai dari fotokopi KTP, ijazah hingga visi dan misi," ujarnya.

Ferry menerangkan pasangan calon tidak perlu membawa semua berkas persyaratan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa meng-upload berkas di aplikasi Silon.

"Semua berkas itu kita minta di-upload di aplikasi Silon sehingga pasangan calon tidak perlu bawa berkas banyak ke kantor KPU. Yang kami terima secara simbolis hanya visi dan misi dan program kerja," ujarnya.

Ferry juga mengimbau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang hendak mendaftar ke KPU Kepri diharapkan tidak membawa massa yang banyak. Sebeb keterbatasan tempat di kantor KPU.

"Kami berharap tidak terlalu banyak massa yang dibawa karena tempat terbatas. Kami berharap sebelum datang pasangan calon koordinasi dengan helpdesk yang menangani hal tersebut. Sehingga tidak terlalu lama proses pendaftaran," ujarnya.

Ferry menyebut untuk pengamanan pendaftaran calon, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Ia berharap saat pendaftaran calon tidak terjadi kendala yang berarti

"Kami sudah koordinasi dengan Polda Beberapa kali, tadi juga tadi sudah koordinasi lagi dengan Polres Tanjungpinang. Jadi kalau hari ini ada yang mendaftarkan diri kita sudah siap," ujarnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads