Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SY (44) dibekuk polisi di Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). WNA tersebut kedapatan mengedarkan vape berisi cairan yang mengandung narkotika.
"Pada Senin (25/8), Subdit 3 Ditresnarkoba mengamankan seorang WNA Malaysia berinisial SY karena kedapatan mengedarkan vape mengandung narkotika," kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Kamis (28/8/2025).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran vape berisi cairan mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota mendapatkan informasi adanya seorang pria yang mengedarkan cartridge atau liquid vape diduga mengandung narkotika. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 cartridge vape yang berisi cairan narkotika dan disimpan dalam kotak berwarna hijau.
"Barang bukti yang ditentukan itu kemudian disita oleh penyidik," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, SY mengaku membeli cairan narkotika jenis sinte gorila dari seorang rekannya sesama WN Malaysia berinisial C (DPO). Cairan itu kemudian disuntikkan ke dalam cartridge vape untuk diedarkan.
"Pelaku menyuntikkan cairan narkotika itu ke dalam 20 cartridge vape dengan dosis 9-10 tetes per cartridge. Dari jumlah tersebut, 5 cartridge sudah dijual, 4 digunakan sendiri, dan 11 sisanya berhasil disita penyidik,"ujarnya.
Anggoro menambahkan, kasus ini berbeda dengan pengungkapan sebelumnya yang umumnya melibatkan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate. Kali ini, cairan vape terbukti mengandung narkotika, sehingga efek yang ditimbulkan lebih berbahaya.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi vape dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya," tegasnya.
"Jauhi narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan lebih baik," tambahnya.
(mjy/mjy)