detikNews
KPU Ungkap Alasan Ubah Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada
KPU menjelaskan alasan ubah aturan caleg terpilih di Pemilu 2024 harus mundur jika ditetapkan maju Pilkada 2024. KPU menilai setiap aturan dilakukan simulasi.
Rabu, 15 Mei 2024 15:02 WIB