Polisi menangkap seorang pelajar kelas 3 SMP di Purwarkarta karena menjadi bandar narkoba. Pelajar berinisial RD itu terancam 10 tahun bui atas perbuatannya.
RD, remaja berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP, ditangkap polisi di Purwakarta. Ia merupakan pengedar obat yang dikategorikan narkoba.
Polisi menangkap seorang WNA asal Malaysia membawa 1,3 Kg narkoba jenis Happy Water. WNA itu dibekuk saat berada di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.
Ahli digital mengungkap isi chat antara mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dengan Linda. Nama Teddy di ponsel Linda dilabeli dengan 'My Jenderal'.