Putra tertua mendiang PB XIII, KGPH Mangkubumi dinobatkan menjadi putra mahkota. Padahal, mendiang PB XIII telah menunjuk putra yang lain sebagai putra mahkota.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengeluarkan surat resmi tentang suksesi Keraton Solo setelah wafatnya PB XIII, menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana interim.
Inilah isi Perjanjian Giyanti dan sejarah terjadinya, kesepakatan yang membelah Mataram menjadi Jogja dan Solo, lengkap dengan latar belakang dan dampaknya.
Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Sumber, Kota Solo, dihentikan sementara usai diprotes warga sekitar.