Pemkot Solo Bakal Naikkan Tarif Parkir di Jalan Slamet Riyadi

Pemkot Solo Bakal Naikkan Tarif Parkir di Jalan Slamet Riyadi

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 11 Jan 2026 13:21 WIB
Suasana lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (11/1/2026).
Suasana lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu (11/1/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ancang-ancang menaikkan tarif parkir di Jalan Slamet Riyadi. Besaran tarif parkir direncanakan untuk kendaraan roda dua atau motor sebesar Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Haryono Nugroho, mengatakan kenaikan tarif itu masih dalam pembahasan dan menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali). Haryono mengatakan, saat ini tarif parkir di Jalan Slamet Riyadi yakni motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

"Ini masih menunggu persetujuan Wali Kota Solo terkait zona parkir. Kalau rancangan yang berubah yakni Zona A Jalan Slamet Riyadi," katanya saat dihubungi detikJateng, Minggu (11/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono mengatakan kenaikan tersebut masih dibahas oleh Wali Kota Solo. Setelah disetujui, tarif yang baru akan berlaku.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan tarif parkir itu baru dimasukkan ke dalam rancangan Peraturan Wali Kota. Jadi, Peraturan Wali Kota ini masih dalam tahap pembahasan. Kalau sudah disetujui, baru akan diberlakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Haryono mengatakan kenaikan tarif parkir di Jalan Slamet Riyadi dikarenakan lokasi tersebut saat ini cukup ramai. Apalagi, banyak coffee shop yang berdiri di sana.

"Di jalan dan trotoar (ramai) karena para pelaku usaha juga tidak menyediakan lahan parkir sendiri. Kalau mereka menyediakan lahan parkir sendiri, nanti (tarifnya) sesuai kehendak pemilik lahan," ucapnya.

Terpisah, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan bahwa kenaikan tarif parkir dilakukan di kawasan ekonomi khusus, utamanya di koridor-koridor tertentu di Kota Solo.

"Ya, ini dalam upaya untuk pembatasan di kawasan ekonomi khusus di koridor-koridor khusus. Kenaikannya hanya ada di koridor khusus. Ini harapannya kan untuk retribusi pelayanan," ujarnya.

Respati mengatakan saat ini Perwali sedang digodok dan tidak semua kawasan tarif parkirnya naik. Selain Jalan Slamet Riyadi, kawasan di Jalan Teuku Umar dan koridor wisata juga akan disesuaikan.

"Nanti ada Zona A, B, dan C. Ada beberapa koridor, tidak semua naik. Ya sementara itu (Jalan Slamet Riyadi), Keprabon, dan koridor-koridor wisata," pungkasnya.



(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads