Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatannya teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terlibat gugatan perdata oleh Lisa Mariana terkait hak identitas anak. Sidang perdana ditunda karena ketidakhadirannya.
Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp 105 miliar terkait tuduhan perselingkuhan. Gugatan ini juga menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baik.