Empat tersangka, termasuk eks Sekda Ema Sumarna, ditahan KPK dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Proyek ini berujung pada penyelewengan dana.
Eks Pejabat BPN Wajo Andi Akhyar Anwar dituntut 16 tahun bui dalam kasus dugaan korupsi pembangunan bendungan Paselloreng dengan kerugian negara Rp 75,6 miliar.