Sengketa hukum antara Galuh Nalibronto dan Ngatemoen Harijono dengan bank pemerintah berlanjut. Mereka mendesak eksekusi dua sertifikatnya yang dikuasai bank.
Serikat pekerja Sritex Group menyuarakan kekecewaannya usai MA menolak permohonan kasasi perusahaan atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan dan Wawan, mengucapkan perpisahan emosional kepada karyawan. Mereka berpesan untuk tetap semangat meski perusahaan pailit.