Pecah Tangis 2 Bos Sritex dan Karyawan Sampaikan Salam Perpisahan

Pecah Tangis 2 Bos Sritex dan Karyawan Sampaikan Salam Perpisahan

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 28 Feb 2025 17:59 WIB
Momen perpisahan bos Sritex dengan karyawannya, Jumat (28/2/2025).
Momen perpisahan bos Sritex dengan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan (Wawan), memberi salam perpisahan untuk seluruh karyawan dan jajaran direksi PT Sritex. Tangis kedua bos dan karyawan Sritex pun pecah saat menyanyikan lagu 'Kenangan Terindah'.

"Saya betul-betul ingin semuanya tetap semangat. Bukan sampai di sini, ini bukan kiamat. Saya inginkan semuanya jadi orang-orang yang lebih baik lagi. Peristiwa ini kita jadikan momentum untuk kembalinya kita lebih baik dan kuat lagi. Saya merasa kehilangan kalian, tanpa kalian saya bukan apa-apa," kata Iwan Setiawan saat menyampaikan salam perpisahan di pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Jumat (28/2/2025).

Iwan yang juga Komisaris Utama Sritex itu sempat menceritakan perkembangan pabrik yang didirikan oleh ayahnya. Dulu PT Sritex belum sebesar ini, dan baru memiliki satu alat hingga akhirnya terus berkembang dan menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih dan permohonan maafnya kepada seluruh karyawannya. Terlebih, Sabtu (1/3) besok, PT Sritex akan tutup total.

"Tetap semangat, terima kasih sebesar-besarnya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya dalam pergaulan kita setiap harinya, ada perkataan dan perbuatan apapun. Minal aidzin, kita menangkan bulan Ramadan ini yang baik dengan sikap yang mubarok, yang akhirnya fitri. Besok mulai puasa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Adik Iwan, Wawan, juga memberikan sambutan dalam acara itu. Wawan sempat mengajak karyawan untuk bernyanyi bersama laga yang dipopulerkan band Samsons dengan judul Kenangan Terindah.

Tangis kedua petinggi dan karyawan PT Sritex itu pecah saat mereka bernyanyi bersama. Wawan berpesan agar ikatan tali silaturahmi yang sudah terjalin tidak terputus.

"Sekarang jadi hari terakhir kita berada disini, kami sangat berduka sekali. Ini adalah momentum yang sangat historis, di mana 58 tahun kita sudah berkarya, dan sangat sedih sekali kita harus berpisah semuanya di sini," kata Wawan yang juga Dirut PT Sritex ini.

Wawan mengatakan pihaknya hingga hari ini belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA), soal putusan pailit PT Sritex.

"Kita belum masukan PK, kita gantung dulu karena melihat situasinya," ucapnya.

Acara perpisahan itu ditutup dengan aksi demo sejumlah karyawan PT Sritex yang merasa gajinya belum terbayarkan. Mereka menuntut ke manajemen agar memperjuangkan gaji mereka yang belum terbayarkan.

Sejumlah direksi sempat menemui karyawan yang melakukan protes dan menjelaskan situasi yang ada. Dari hasil koordinasi dengan kurator, gaji mereka harusnya sudah terbayarkan.

"Sebenarnya kita sudah koordinasi dengan kurator, karena sekarang semua rekening dipegang kurator. Hari ini terbayar, mungkin dari segi waktu saja ya, karena tadi di bank setelah Jumatan, jadi dari segi waktu saja," jelasnya.

Setelah ini, Wawan mengatakan ingin beristirahat terlebih dahulu sambil melihat perkembangan yang ada.

"Kami akan istirahat dulu, terutama saya akan istirahat dulu. Kita nanti akan lihat seperti apa. Pesan untuk karyawan, teruslah berkarya, pakailah ajaran baik dari Sritex ini untuk menjadi orang yang lebih baik lagi," ujar dia.

Setelahnya, para karyawan dan kedua bos Sritex itu saling bersalaman. Mereka juga sempat berfoto bersama, tampak ada yang berpelukan, dan meminta tanda tangan kedua bos Sritex itu di baju mereka.

Momen perpisahan bos Sritex dengan karyawannya, Jumat (28/2/2025).Momen perpisahan bos Sritex dengan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Sritex Diputus Pailit

Diberitakan sebelumnya, Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit pada Senin (21/10/2024). Hal itu merupakan hasil dari putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Pemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon sedangkan termohon sebenarnya tidak hanya PT Sritex, tapi ada juga anak perusahaannya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

PT Sritex sempat melakukan kasasi, namun ditolak oleh MA. Emiten berkode saham SRIL ini mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.

Sritex sempat melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, namun MA memutuskan menolak kasasi tersebut.

"Amar Putusan: Tolak," dikutip detikFinance dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12/2024).




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads