detikFinance
OJK Ungkap Biang Kerok 15 Bank Dicabut Izin Usahanya
OJK mencabut izin 15 BPR dan BPRS akibat penyimpangan operasional. Tindakan ini untuk memperkuat industri perbankan dan melindungi konsumen.
Jumat, 11 Okt 2024 13:55 WIB