Arpanjaya (45) menyerahkan diri usai menganiaya seorang guru, Zarahman (58), hingga mengalami kebutaan. Keluarga mengungkap alasan Arpanjaya menyerahkan diri.
Guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong dikatapel ortu siswa karena diduga menendang bagian kepala. Anak guru tersebut meluruskan bahwa bukan kepala yang ditendang.
Kasus guru dikatapel orang tua murid berbuntut panjang. Usai matanya dikatapel, guru itu juga dilaporkan ke polisi oleh keluarga pelaku. Berikut fakta-faktanya.