8 Fakta Pencuri Motor Ortu TNI Diculik dan Dianiaya 6 Personel Kodam I/BB

8 Fakta Pencuri Motor Ortu TNI Diculik dan Dianiaya 6 Personel Kodam I/BB

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 23 Jul 2023 14:30 WIB
Logo Kodam I/BB (Goklas Wisely/detikSumut)
Kodam I/Bukit Barisan. (Foto: Goklas Wisely)
Medan -

Kasus terduga pencuri sepeda motor, Sures (38) yang mengaku diculik dan dianiaya 6 personel TNI masih dalam proses penyelidikan Denpom 1/5 Medan. Peristiwa itu bermula saat sepeda motor RTA, ibu rumah tangga yang merupakan orang tua angkat anggota Yonif Raider 100/PS Pratu F, dicuri.

Peristiwa yang dialami RTA berlangsung pada 15 Mei tahun 2023 dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Sunggal. Pada 18 Mei 2023, Pratu F dihubungi RTA.

Lalu, Pratu F coba mencari para pelaku dari informasi warga sekitar. Beberapa waktu kemudian, didapati dugaan pelaku adalah Sures, Andi, dan Pandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, Pratu F dengan membawa 5 kawannya mendatangi rumah Sures dan berujung terjadinya penganiayaan. Berikut fakta-fakta terkait kasus itu.

1. Sures Viral Ngaku Diculik dan Dianiaya

Beberapa waktu lalu, Sures sempat viral di media sosial. Sebab, Sures mengaku diculik dan dianiaya 6 anggota Yonif Raider 100/PS di kebun sawit dekat Jalan Megawati, Binjai.

ADVERTISEMENT

Dalam akun media sosial itu, Sures mengaku kejadian yang dialaminya berlangsung pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia menyebutkan saat itu 6 personel TNI itu datang ke rumahnya.

"Dari dapur saya diseret ke dalam mobil. Itu terjadi di depan ayah saya. Sempat ayah tanyakan alasan mereka apa. Tapi tidak dihiraukan," katanya, Kamis (6/7).

"Saya dihajar sepanjang perjalanan sampai disekap di kebun sawit. Di sana saya dipukuli terus menggunakan double stick. Tangan dan leher saya diikat dengan keji," tambahnya.

Ia mengaku dirinya sempat ingin dimasukkan dalam karung dan dibuang di jalan tol. Namun, karena masih dalam kondisi sadar, ia akhirnya diantar ke Polsek Sunggal dengan tuduhan pencurian sepeda motor.

2. Orang tua Sures Laporkan 6 Oknum TNI ke Denpom

Partiben selaku ayah Sures mengatakan telah melaporkan 6 pesonel TNI tersebut ke Denpom 1/5 Medan. Hal itu ditandai dengan surat tanda terima laporan pengaduan nomor: LP/40/V/2023 pada 19 Mei 2023. Laporan itu perkara tindak pidana penganiayaan dan penculikan.

"Saya berharap penyidik Denpom memberikan keadilan kepada anak saya. Jika anak saya bersalah kenapa mereka tidak mengantarkannya ke kantor polisi. Kenapa harus diculik dan dianiaya sampai anak saya hampir mati," ungkap Partiben.

3. Kapendam Sebut Sures Dipukuli Dalam Mobil

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengakui pada saat itu ada 6 anggota Yonif Raider 100/PS mendatangi rumah Sures. Akan tetapi Sures dianggap sebagai terduga pencurian sepeda motor ibu Pratu.

"Untuk 6 personel itu, Pratu F (anak angkat RTA), Pratu RI, Pratu DS, Prada RH, Prada IP, dan Prada AH. Mereka ini diminta bantuan oleh ibu berinisial RTA yang kehilangan sepeda motor," kata Rico.

Lalu, pihaknya pun mengamankan Sures dan menanyakan soal sepeda motor tersebut. Kemudian, mereka berjalan ke daerah Mencirim, kawasan sepeda motor hasil curian dijual.

Di dalam perjalanan, Sures mengakui melakukan pencurian bersama Andi dan Pandi serta menjual motor itu seharga Rp 6 juta. Saat itu, lanjut Rico, Sures sempat memberontak dan lainnya.

Setibanya di lokasi, para personel tersebut justru dilempari batu oleh beberapa orang. Diduga tempat tersebut adalah barak narkoba, judi, dan tempat penampungan barang curian.

"Si Sures dipukul saat berada di dalam mobil. Karena Sures melawan dan memberontak saat mau menunjukkan dimana motornya. Ternyata, Sures mengarahkan ke barak narkoba dan judi," ucapnya.

4. Kodam Obati Sures dan Mediasi

Rico menyampaikan 6 personel tersebut akhirnya membawa Sures ke Polsek Sunggal untuk diproses hukum lebih lanjut. Rico mengaku saat itu pihak Danyon telah memberikan perawatan medis kepada Sures.

"Atas inisiatif Danyon, Sures yang mengalami luka karena berontak, dibawa berobat ke RSU Bunda Thamrin dan melakukan mediasi dengan pihak keluarganya," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

5. 6 Anggota Raider Aniaya Sures Disanksi Displin

Rico menguraikan bahwa laporan orang tua Sures di Denpom sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya pun masih menunggu hasil penyelidikan dari Polsek Sunggal terkait laporan RTA.

"Terkait laporannya masih dalam tahap penyelidikan (di Denpom 1/5 Medan). Kami juga masih menunggu hasil laporan korban (RTA) pencurian di kepolisian," ucapnya.

Ia membeberkan sejauh ini Sures masih belum mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor RTA. Meski begitu, 6 personel yang menganiaya Sures kini telah diberikan sanksi. Namun Rico enggan menyebutkan lebih detail bentuk sanksi apa yang diberikan.

"Mereka diberi sanksi disiplin dan diserahkan kepada pemimpinnya," ujarnya.

6. Ortu Sures Minta 6 Oknum TNI Dipecat

Partiben mengaku sejauh ini tidak terima bahwa 6 personel TNI yang menganiaya anaknya hanya dikenakan sanksi disiplin. Ia menghendaki agar pihak Kodam I/BB melakukan pemecatan terhadap 6 anggota TNI tersebut

"Kalau hanya sanksi disiplin yang diberikan kepada pelaku penculikan dan pengeroyokan anak saya, mungkin besok-besok akan ada korban lainnya. Saya berharap mereka dipecat dari TNI. Karena mereka mencoreng nama baik TNI dan diproses pidana umumnya," ujarnya.

7. Ranji Teman Sures Ditangkap di Aceh

Kodam I/BB menangkap, Ranji Pandi, terduga pencuri sepeda motor RTA. Kodam menyebutkan Ranji adalah kawan Sures.

"Terduga pelaku (Ranji) ditangkap (Timsus Denintel KodamI/BB) di Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (17/7/2023) pagi. Pelaku mencuri sepeda motor korban (RTA) pada Mei 2023. Pelaku ini masih tetangga korban," kata Rico kepada detikSumut, Kamis (20/7).

"Benar, korban (merupakan) orang tua angkatnya (Pratu F)," sambungnya.

Dia menjelaskan Ranji ditangkap saat berada di dalam rumah rekannya berinisial MI. Kata Rico, setelah itu Ranji dibawa ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pemeriksaan awal.

"Pengakuan pelaku, saat mencuri ditemani dua orang lagi. Yakni Sures dan seorang lainnya," ungkapnya.

Usai diperiksa, pihaknya menyerahkan Ranji ke Polsek Sunggal untuk diproses hukum lebih lanjut pada Selasa (18/7) pagi. Rico pun menerangkan bahwa pihaknya tidak masalah menangkap pencuri dan tidak menyalahi aturan.

"Siapa pun boleh menangkap pencuri dan proses hukum selanjutnya kita serahkan ke kepolisian," tutupnya.

8. Polisi Naikkan Laporan RTA ke Tahap Penyidikan

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan laporan RTA sejauh ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Ia membenarkan Ranji telah diserahkan pihak Kodam I/BB.

"Kini pelaku (Ranji) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih mendalami keterangan pelaku. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan," sebutnya kepada detikSumut, Kamis (20/7).



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads