Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar sabu. Tersangka diduga menjual barangnya ke orang tak dikenal yang mengonsumsinya di ruang kelas TK di Pelalawan.
Satnarkoba Polres Jembrana menangkap enam pengedar sabu, termasuk dua mahasiswa. Total barang bukti 10,95 gram. Pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pomdam I/BB menggerebek lokasi judi dan narkoba di Medan dan Langkat. Barang bukti diamankan, termasuk sabu dan mesin judi. Masyarakat diminta melapor.