Sejumlah daerah di Indonesia sudah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025. Pengumuman itu disampaikan kepada derah masing-masing pada Desember 2024.
KPU Sukabumi bantah penggelembungan suara dalam Pilbup 2024. Sidang sengketa di MK masih berlangsung, menunggu putusan sela untuk pelantikan kepala daerah.