Coretan dan Sengketa di Tikungan Jalan Kota Tasikmalaya

Jabar Sepekan

Coretan dan Sengketa di Tikungan Jalan Kota Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 27 Jan 2025 05:00 WIB
Heboh separuh Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya diklaim milik warga.
Heboh separuh Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya diklaim milik warga. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Sejak Sabtu (18/1/2025), pemandang berbeda terpampang di Simpang Empat Jalan Yudanagara, Kota Tasikmalaya. Sebuah garis berserta coretan cat semprot terpasang di sana yang entah sejak kapan mulai diketahui kemunculannya.

Namun yang pasti, coretan di tikungan menuju Jalan Pasar Wetan, Tasikmalaya itu bertuliskan'hak milik' dan tulisan 'SHM No 896'. Rupanya, coretan itu ditulis langsung sejumlah ahli waris Hj Eroh, yang telah mengklaim sebagai pemilik yang sah di jalan yang tak pernah sepi dilalui pengendara ini.

Tulisan itu pun sengaja dibubuhkan untuk menandai aset milik para ahli waris. Sebab setelah mengeceknya, sertifikat milik mereka yang tadinya tercatat seluas 440 meter persegi, malah menyusut menjadi 144 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kami yang membuat garis itu, kami menandai aset tanah klien kami sesuai dengan dokumen sertifikat," kata Priyahadi Mulyana dan Jono Sujono, kuasa hukum ahli waris Hj Eroh.

"Ternyata setelah melihat data di BPN (Badan Pertanahan Nasional), lahan yang hilang itu terbawa oleh jalan. Dokumen di PT KAI juga menguatkan bahwa lahan itu memang diserobot jalan," kata Jono menambahkan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya klaim semata, Jono pun turut menunjukkan dokumen di sertifikat yang memuat kondisi kawasan simpang empat begitu amat jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Sebab dalam dokumen itu, simpang empat tampak simetris berbentuk palang. Sedangkan sekarang, lahan itu jadi tikungan jalan.

Berawal Dari Pembagian Warisan

Dengan tak segan-segan, Jono menuding lahan kliennya seluas 296 meter telah diserobot pemerintah untuk pelebaran jalan. Kasus itu pun mencuat kala kempat ahli waris berencana membagi warisan tanah yang mereka miliki.

"Jadi awalnya anak-anak almarhumah mau membagi waris, sehingga terungkaplah bahwa luas di dokumen tak sesuai dengan kenyataan di lapangan," kata Jono.

Jono mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat somasi kepada Pemkot Tasikmalaya untuk menyelesaikan masalah ini. Keinginan mereka pun hanya dua yaitu pengembalian batas atau lahan yang sudah diserobot diganti rugi.

Namun jika dalam sepekan Pemkot tak memberi respons, pihaknya akan mengambil kembali lahan yang menjadi haknya. Bahkan mereka tak segan untuk menembok lahan yang sekarang berfungsi sebagai tikungan jalan. "Kami akan ambil kembali lahan yang telah diserobot, akan kami tembok," kata Jono.

"Tidak ada PTUN, ini bukan sengketa. Kami hanya akan mengambil apa yang menjadi hak kami yang selama ini diserobot oleh pemerintah," ucapnya menambahkan.

Saat masalah ini pertama kali mencuat, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh kemudian merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari pihak pengacara. Masalah itu lalu langsung diurus Dinas PUTR setempat.

"Masalah itu sedang ditangani oleh Dinas PUTR, ya dari pihak pengacaranya sudah melayangkan sudah 3 kali mengirim surat," kata Asep, Selasa (21/1/2025).

Asep mengatakan saat ini pihaknya sedang berusaha mencari data dan informasi terkait masalah itu. Secara pribadi dia mengaku menyangsikan jika pemerintah serampangan menyerobot lahan milik masyarakat. Dugaannya, proses pelebaran jalan itu terjadi semasa belum terbentuk Pemkot Tasikmalaya.

"Hanya pendapat saya pribadi, rasanya nggak mungkin ujug-ujug pemerintah mengambil lahan masyarakat," kata Asep.

"Kita cari data dan informasi dari Pemkab Tasikmalaya, kita cari tahu dulu proses awalnya seperti apa," tambahnya.

Dishub Tunggu Penyelesaian Masalah

Beberapa hari kemudian, Pemkot Tasikmalaya mulai melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam pernyataannya pada Jumat (24/1/2025), Kadishub Kota Tasikmalaya Asep M Permana menyebut jika sampai lahan itu dikuasai kembali oleh warga, maka arus lalu lintas di jalur protokol itu akan terdampak.

"Ya kewenangan kita lebih kepada manajemen arus lalu lintas. Kita menunggu perkembangannya sembari menyiapkan skenario-skenario rekayasa arus lalu lintas," kata Asep.

"Kami berharap didapatkan solusi terbaik atas masalah ini, karena lokasinya tergolong jalur protokol ya," tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Heri Nugraha mengatakan bahwa koordinasi sudah dilakukan. Tapi dalam upaya itu, Heri mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi atau berkas terkait jalan tersebut.

"Kalau untuk jawabannya belum ada, karena dari pihak Kabupaten Tasikmalaya juga masih mencari arsip-arsipnya karena sudah cukup lama," pungkasnya.

(ral/yum)


Hide Ads