Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan Kuntadi sebagai pengganti Febri Adriansyah untuk posisi Jampidsus. Istana telah menerima surat pengajuan tersebut.
Kejagung terbitkan tiga sprindik baru untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidikan kini di bawah kendali Kejagung.