detikFinance
Jangan Lupa! Daftar Dulu Kalau Mau Beli LPG 3 Kg
Pemerintah menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (Kg) di agen/pangkalan wajib mendaftar NIK atau KTP terlebih dahulu.
Rabu, 03 Jan 2024 20:20 WIB