FZ, pengasuh ponpes di Banyuwangi yang mencabuli dan memperkosa santrinya ditetapkan jadi tersangka. Tersangka terancam hukuman 20 tahun pidana penjara.
Pengasuh sekaligus pemilik ponpes di Banyuwangi, FZ (52) dijemput paksa polisi di Lampung. Dia kabur usai dilaporkan 6 santrinya. Begini proses penangkapannya.
Seorang pria traktir tiga pengamen. Ada juga orang-orang yang menangis gegara ikan peliharaannya digoreng dan salah kaprah saat cicip buah pertama kalinya.
Pria inisial A di Ambon melapor ke polisi putrinya diperkosa pria inisial OR. Belakangan polisi mengungkap korban juga pernah diperkosa pelapor alias ayahnya.
Terharu dengan kekompakan tiga sekawan pengamen, pria ini langsung mengajak mereka makan bersama. Aksinya tersebut langsung menuai banyak pujian dari netizen.