Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto buntut anggota Brimob bikin gaduh di sidang Kanjuruhan. Simak selengkapnya.
Ferdy Sambo dkk mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang jauh lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa.
Kapolri mengatakan telah menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut anggota Brimob meneriakkan yel-yel di sidang tragedi Kanjuruhan.
Pakar hukum Universitas Negeri Manado (Unima) Lesza Leonardo Lombok menilai motif pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dkk perlu diungkap.