Perusahaan raksasa e-commerce asal Korea Selatan, Coupang, mengumumkan kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar US$ 1,18 miliar atau Rp 19,70 triliun.
Dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Begini kilas balik pengadaannya.
Jaksa mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat rapat daring atau disebut Zoom Meeting tak lazim untuk membahas pengadaan laptop Chromebook.
Nama Nadiem Makarim terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Apa saja yang sudah diselidiki Kejagung?