Warga binaan Lapas Kelas II B Indramayu mengelola lahan holtikultura untuk ketahanan pangan. Hasilnya akan mendukung kebutuhan dapur dan masyarakat sekitar.
Helen Dian Krisnawati 'Ratu Narkotika' Jambi dinilai secara sah melanggar hukum. Hakim Pengadilan Negeri Jambi memutuskan hukuman penjara seumur hidup.