Pria berinisial A (40) ditangkap setelah mencabuli 2 bocah berusia 7 tahun di Palmerah, Jakbar. Kedua korban awalnya sedang main dan membeli jasuke pelaku.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat untuk memberikan uang kepada pengemis jalanan buntut sering ditemukannya eksploitasi anak atau bayi.
Seorang pria berinisial AS (50) ditangkap usai dilaporkan melakukan sodomi terhadap belasan bocah di Garut. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai guru mengaji.
Entah apa yang ada dibenak Yudi (47). Oknum pegawai Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Kementerian Kesehatan Cianjur ini tega mencabuli bocah 10 tahun.