Dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) disebutkan lahan 16 hektare yang akan ditambang itu ada di wilayah Desa Bigaran dan Sambeng.
Polda Bangka Belitung akan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, termasuk penyelundupan pasir timah. Masyarakat diminta patuhi IUP untuk penambangan.
Polda Sumsel menindak praktik penambangan ilegal di Banyuasin, mengamankan 7 orang dan alat berat. Penegakan hukum dilakukan untuk lindungi lingkungan.
Sebanyak 26 WNA China dievakuasi setelah pos keamanan PT Kristalin diserang KKB di Papua. Dua korban meninggal dalam insiden tersebut. Keamanan diperketat.